BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Polres Bintan bersama Bawaslu, KPU dan Kejari Bintan melaksanakan rapat koordinasi penguatan sentra Gakkumdu dalam rangka Pilkada 2020 yang dilaksanakan di RM. Family Seafood Jembatan 2 Jalan Lintas Barat Kecamatan Teluk Bintan, Kamis (23/7).
Rakor tersebut bertujuan untuk untuk menyatukan persepsi dalam penanganan pelanggaran Pilkada di Sentra Gakkumdu disetiap tahapan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
“Kita perlu antisipasi kerawanan yang ada jangan sampai terulang lagi,” ujar Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono dalam rakor tersebut.
Kapolres menyebutkan, pelanggaran pada Pileg 2019 lalu seperti pemilih tidak membawa form A5 diberikan surat suara, surat suara tertukar dan hilangnya dokumen resmi C1 plano.
“Kami sarankan kepada KPU Bintan dan Bawaslu Bintan terkait gudang logistik di tingkat PPK agar dibuat berlapis yang dipegang oleh PPK dan Panwascam, bagi petugas KPPS,” lanjut Kapolres.
Dia berharap pelaksanaan Pilkada Bintan dapat berjalan aman dan damai, tanpa ada Pemungutan Suara Langsung (PSL) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan kampanye hitam.
Sementara itu, Ketua KPU Bintan Ervina Sari mengatakan, peristiwa Pileg 2019 lalu akan menjadi koreksi dan antisipasi pihaknya menghadapi Pilkada 2020.
Comment