Penghuni Rutan Dan Lapas Didominasi Napi Kasus Narkoba

  • Whatsapp
Kakanwil Hukum dan HAM Kepri Ohan Suryana.Foto :Net

BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG- Dari 3794 narapidana penghuni 8 Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) se-Kepri sebanyak 54’persen dihuni oleh napi kasus narkoba.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat menyalami narapidana penerima remisi kemerdekaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tanjungpinang,Rabu (17/8).Foto:Arif
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat menyalami narapidana penerima remisi kemerdekaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Tanjungpinang,Rabu (17/8).Foto:Arif
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau, Ohan Suryana mengatakan bahwa napi kasus narkoba memberikan Kontribusi besar atas over kapasitasnya Rumah Tahanan(Rutan) dan Lembaga Pemasyarakan(Lapas) se Provinsi Kepri.

Dikatakan Ohan, Napi yango terkena kasus narkoba tidak dapat langsung mendapatkan remisi,q ada syarat tertentu sesuai dengan Peraturan Pemerintah(PP) 99 tahun 2012.

“Sesuai dengan PP 99 napi kasus narkoba dan korupsi harus menjalani 2 per 3 masa tahanan baru mereka dapat remisi,” Tegasnya.(RAMDAN/ARIF)

Pos terkait

Comment