Tanjungpinang,(BR)- Sidang paripurna DPRD Kepri pengesahan APBD Kepri tahun 2016 lagi-lagi ditunda,dan diskor selama tiga hari hingga Sabtu, (26/12).
Pasalnya sidang tersebut tidak mencapai korum lantaran banyak anggota dewan yang tidak hadir,termasuk tiga unsur pimpinan DPRD Kepri.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua Dua DPRD Kepri Husnizar Hood dua kali melakukan skor sidang.
Sidang pertama kali di skor 15 menit, namun tidak juga memenuhi korum.
Selanjutnya sidang dibuka kembali dan berdasarkan aturan tata tertib agar mencapai korum sidang diskor untuk kedua kalinya selama 5 menit.
” Sesuai tata tertib apa bila skor sudah dua kali dan masih tidak mencapai korum,sidang ditunda selama tiga hari,” ujar pimpinan sidang paripurna DPRD Kepri Husnizar Hood.
Menurut Husnizar, berdasarkan mufakat utuk tujuan akhir kesejahteraan masyarakat,sidang akan dilanjutkan pada pukul 13.00 wib. Sabtu (26/12) mendatang.
” Ini waktu untuk melakukan lobi,” ujarnya.
Husnizar memastikan tidak ada lagi rapat -rapat yang melanggar tata tertib.
Husnizar mengatakan, dalam rapat paripurna ini fraksi PDIP dan Golkar banyak yang tidak hadir.
” Tiga hari ini kita coba mengundang seluruh anggota, jika tidak mencapai korum juga ,maka APBD Kepri tidak dapat disahkan berdasarkan tata tertib,” papar Husnizar.(RAMDAN)
Comment