BINTAN,(BR) – Pengendara Motor Bernama Maria Penga (34) warga Kampung Teluk Dalam, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung kijang Meninggal ditempat setelah motor jenis Honda Supra BP 5488 BY bertabrakan dengan mobil Truk Mitsubishi BP 9420 TU yang dikendarai Ahmad alias Madek (46) di Jalan Trikora 4, Senin (4/1) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat dikonfirmasi beberapa awak media Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Yunita Stevani membenarkan bahwa telah terjadi Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) tadi sekitar pukul 12.00 WIB, antara sepeda motor dan mobil truk di Jalan Trikora 4.” Benar tadi telah terjadi lakalantas antara sepeda motor dan mobil truk yang mengakibatkan pengendara motor meninggal ditempat,” ucap Yunita
Maria yang ingin menyeberang dari rumahnya menuju Kawal tiba-tiba datang dari arah berlawan mobil truk yang dikendarai Madek melaju menuju berakit hilang kendali dan langsung melindas maria yang saat itu ingin menyeberang.
” Karena nampak Maria, Madek pun hilang kendali dan langsung mengambil kanan jalan hingga menabrak motor yang dikendarai Maria, Setelah terjadi tabrakan Maria tergilas dan terseret sejauh 12 meter.” kata Yunita.
” Akibat tabrakan tersebut, Maria mengalami patah tulang kaki kanan dan kaki kiri akibat posisi Maria terjepit ban belakang mobil truk yang dikendarai Madek,” papar Yunita.
Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung Turun Ketempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP).” Kita sudah melakuan olah TKP serta mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk Mitsubishi serta pengemudinya, dan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra.” tutup Yunita
(Hendra)
Comment