Pengembang Wajib Menyediakan PSU Perumahan

  • Whatsapp

Roby terima penyerahan PSU 6 Perumahan

BAROMETERRAKYAT.BINTAN-Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang aman, baik dan sehat, setiap pelaksanaan pembangunan Perumahan perlu menyediakan prasarana, sarana dan utilitas umum yang memadai untuk menunjang fungsi serta aktifitas kegiatan masyarakat.

Demikian ditegaskan Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menerima
Tim Penanganan dan Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utiliti (PSU) pada Kawasan Perumahan dan Pemukiman menyerahkan PSU untuk enam Perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan,di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

“Ini komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam melindungi setiap masyarakatnya melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang layak dan terjangkau. Di dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bintan, jumlah sebaran Perumahan yang dibangun oleh Pengembang/Developer yang terdata sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 berjumlah 59 Perumahan. Kemungkinan tahun-tahun berikutnya semakin bertambah dan semakin meluas.

Maka Pemerintah dituntut untuk lebih serius dan intens dalam pengawasan pembangunan perumahan agar mengurangi terjadinya konflik pemanfaatan, terbengkalai karena ketidakpastian kewenangan pengelolaan PSU Perumahan serta penyediaan dan pembangunan yang tidak sesuai dengan standar atau tidak sesuai dengan rencana tapak (site plan) pada saat pengajuan perizinan.

” Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pengembangan Perumahan. Sehingga dapat dilakukan penyerahan PSU Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bintan,” imbuhnya.

Diharapkan PSU yang ada dapat digunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa memberikan manfaat yang maksimal dan diirasakan dalam jangka panjang.

Penulis: RAMDAN

Pos terkait

Comment