BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Sebanyak 96 petugas pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan staf di Bawaslu Bintan melaksanakan pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT), Rabu (15/7).
Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata menuturkan, pemeriksaan RDT dilaksanakan di dua lokasi. Pertama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kijang diikuti 88 orang dan Puskesmas Tambelan ada 8 orang.
“Adapun petugas yang melakukan rapid test itu diantaranya, Komisioner Bawaslu Bintan 15 orang ditambah staf Bawaslu Bintan, 30 orang dari Panwascam dari 10 kecamatan dan 51 orang Pengawas Kelurahan Desa (PKD),” jelasnya.
Dia menyebutkan, hasil pemeriksaan di RSUD Kijang ada dinyatakan reaktif Covid-19.
“Dari informasi pak Gama, satu orang reaktif Covid-19 (RSUD Kijang), sementara sisanya 87 orang pengawas pemilu menunjukkan hasil non reaktif,” imbuhnya.
Ahmad Jailani
Comment