Pengakuan Tersangka Ah,Awalnya Bercanda Berujung Pada Pelecehan Seks

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG-Ah (23) pelaku pelecehan seksual terhadap korban H (19) yangb merupakan karyawati Toko Buku Salemba Ramayana, mengaku berawal hanya bercanda, namun entah bagaimana berujung kepada pelecehan terhadap korban.

Menurutnya, saat bercanda tidak ada niat langsung untuk melakukan tindakan bejat terhadap korban, yang mengakibat korban menagis. Karena korban tidak terima atas perbuatan pelaku, korban langsung melaporkan laki-laki yang sudah memiliki satu orang istri dan satu orang anak ini, ke Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang.

“Tidak ada niat melakukan tindakan bejat tersebut, awalnya hanya ingin bercanda kepada korban,” katanya kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang, Jum’at (30/9)

Usai melakukan pencabulan, Pelaku sempat melarikan diri dikampung halaman di Pulau Abang Kota Batam. Namun pelaku, tidak dapat mengelak ketika dibekuk jajaran Satuan Reskrim (Satreskrim) Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang.

Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, AKP Zalukhu mengatakan dilakukan penangkapan terhadap pelaku, karena mendapat laporan dari korban. Setelah mendapat laporan, lanjut Zalukhu anggota Satreskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku dibekuk disuatu rumah di Pulau Abang Kota Batam,” Kata Zalukhu di Mapolres Tanjungpinang, Jum’at (30/9)

Berdasarkan hasil introgasi terhadap pelaku, menurut Zalukhu pelaku mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban H. Dilakukan saat korban H sedang membersihkan rak buku di Toko Buku Salemba Ramayana, Rabu (21/9) sekitar pukul 13.00 Wib.

Selain itu, pelaku juga mengakui baru pertama kali melakukan pelecehan terhadap korban H. Perbuatan pelaku diancam melangar pasal 289 Kitab Undang Hukum Pidana Tentang Pelecehan Seksual.

“Pelaku diancam dengan hukuman lima tahun penjara,” tegas Zalukhu.(SAHRUL)

Pos terkait

Comment