BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang lebih kurang tiga jam dan dicecar lebih kurang 30 pertanyaan.
Ia diperiksa terkait pembagian masker oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma yang disumbangkan Temasek Foundation Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura kepada Pemprov Kepulauan Riau yang diduga untuk kepentingan pilkada.
“Sesuai jadwal dipanggil hari ini untuk klarifikasi pembagian masker yang dilakukan oleh pemerintah kota Tanjungpinang,” kata Teguh saat diwawancarai awak media usai pemeriksaan, Kamis (12/11).
Ia mengatakan, masker yang dibagikan Rahma merupakan hibah dari Temasek Foundation melalui KBRI Singapura untuk dibagikan kepada masyarakat Kepri.
Ia menyebutkan, masker yang dibagikan oleh Rahma tidak menggunakan dana APBD Kota Tanjungpinang maupun APBD Provinsi Kepri.
Selain itu, masker yang dibagikan tidak merupakan program pemerintah karena tidak terdapat di dalam RPJM, Renja, Renstra dan DIPA Kota Tanjungpinang.
“Ini masker hibah, tidak ada kaitannya dengan dana APBD Tanjungpinang ataupun Provinsi Kepri dan tidak dalam bentuk program kegiatan,” imbuhnya.
Comment