Pengakuan Pelaku Jambret Yang Resahkan Warga Tanjungpinang-Bintan

  • Whatsapp
Pelaku Jambret Yuda (26) digiring ke ruangan Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Yuda (26), pelaku jambret resahkan warga tidak berkutik saat diamankan warga di Jalan Lembah Merpati, Kilometer 13, Kamis (23/7).

Pria yang sehari-harinya bekerja di pabrik es di Kijang ini mengakui nekat menjambret untuk membayar cicilan motor yang sudah nunggak.

Bacaan Lainnya

“Saya (menjambret) untuk membayar kredit motor,” ujar Yuda kepada awak media di depan kantor Reskrim Polres Tanjungpinang, Jumat (24/7).

Aksi pelaku sudah meresahkan warga sejak tiga bulan terakhir. Dia beraksi bukan hanya di Tanjungpinang, tetapi pernah melakukannya di Toapaya, Bintan.

Hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan jambret di enam tempat seperti Jalan Raya Kilometer 14 Arah Uban sebanyak dua kali, Jalan Raya Kilometer 17 Arah Kawal, Jalan Raya Kilometer 11 Hanaria.

Kemudian Jalan Raya Kilometer 14 Vihara, Jalan Raya Kilometer 8 Depan RSUP dan Jalan Merpati Kilometer 11 melakukan 2 kali.

“Pelaku sudah delapan kali melakukannya dan hanya tiga kali yang berhasil,” ujarnya Kanit Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang Ipda Sidiq.

Pos terkait

Comment