BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Komisi Pemilihan Unum (KPU) Kota Tanjungpinang menggugurakan pasangan calon Efy Safriani dan Edi Susanto (Duo Edi) sebagai calon Walikota dan calon wakil walikota Tanjungping melalui
sidang pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Senin (12/2) di kantor KPU Tanjungpinang jalan Handoyo Putro Kilometer 8 atas.
Sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Tanjungpinang Roby Patria membacakan surat keputusan KPU penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Tanjungpinang.
“Penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota yang menenuhi persyaratan, berdasarkan urutan pendaftaran yakni pasangan H Syahrul-Rahma.Selanjutnya pasangan calon Lis Darmansyah-Maya Suryanti,” papar Roby Patria.
Penetapan pasangan calon yang ikut Pilkada Tanjungpinang ini, kata Roby, setelah memenuhi syarat yang telah diverifikasi oleh KPU Tanjungpinang.
“Kedua pasangan calon ini memenuhi syarat untuk ikut Pilwako Tanjungpinang,” ujarnya.
Roby menjelaskan, penetapan KPU Tanjungpinang mengenai pasangan calon walikota dan wakil walikota sudah sesuai dengan UU yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Sementara itu Ketua panwas Tanjungpinang, Maryamah mengatakan hendaknya pasangan yang gugur pencalonan agar berlapang dada dan tidak berkecil hati.
“Hendaknya Pilkada ini berlangsung damai, bebas dari konflik. Jangan ada perpecahan bagi warga Tanjungpinang. Penetapan calon ini sudah sesuai mekanisme,” ujarnya.
Sementara itu Edi Susanto Calon Wakil Walikota jalur independen yang digugurkan oleh KPU berencana akan melayangkan gugatan kepada KPU Tanjungpinang.
Comment