BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Pernerimaan Peserta Didik baru (PPDB) untuk SD dan SMP di Bintan pada tahun ini sudah mengunakan sistem online. Jum’at (14/6).
Kepala Dinas Pendidikan Bintan Tamsir mengatakan, bahwa PPDB tahun ini ada 2 sistem, sistem online daring (dalam jaringan) dan off line luring (luar jaringan) dimana yang melaksanakan PPDB Online sebanyak 35 sekolah terdiri dari 20 SD dan 15 SMP dari 41 SMP dengan sistem zonasi.
“Sistem zonasi dimana tidak bergantung dengan nilai ujian nasional tetapi berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah, semakin dekat tempat tinggal siswa dengan sekolah, maka semakin besar peluang siswa tersebut di terima di sekolah tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, untuk mempermudah pendaftaran siswa pihaknya menyediakan counter pendaftaran siswa baru online di dua titik kawasan padat penduduk yaitu satu di Bintan Timur Kijang dan satu lagi di Bintan Utara, Tanjung Uban.
“Disdik Bintan juga akan membuat kebijakan satu ruang kelas belajar agar bisa menampung setidaknya 35-38 pelajar. Hal tersebut guna mendukung pemenuhan kuota daya tampung siswa,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, Dinas Pendidikan Bintan harus menjamin pemenuhan daya tampung siswa.
“Kita berharap pelaksanaan pendaftaran siswa baru dapat berjalan lancar, guna membantu dan mempermudah orang tua murid ” ujarnya.*
Comment