Pencuri Motor Dinas Puskesmas Batu 10 Ditangkap, Ternyata Masih Anak-anak

  • Whatsapp
Pencuri Motor Dinas Puskesmas Batu 10 Ditangkap, Ternyata Masih Anak-anak
Kepala Kepolisian Sektor Tanjungpinang Timur AKP Firudin didampingi Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Suprihadi dan Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Sidik menunjukkan barang bukti saat pres rilis di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Senin (23/11).

Berdasarkan pengakuannya, tambah Firudin, sepeda motor tersebut digunakan untuk keperluan digunakan dan satu motor untuk dijual.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Bacaan Lainnya

SAHRUL

Pos terkait

Comment