Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
7 Agustus 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Kepada Masyarakat,Polsek Daik Lingga Bersama Kesbangpol Bagikan Bendera Merah Putih Tiga Atlet PON XXI Bintan Peraih Medali Perak Dan Perunggu Diberi Bonus Dimeriahkan Belasan Komunitas, Bupati Roby Ajak Masyarakat Semarakkan Parade Komunitas Bintan 2025 26 Calon Paskibraka Bintan Mulai Jalani Pendidikan Buka Bimtek, Hafizha Dorong Produk Pangan Aman Dan Legal
Beranda Hukum Penangkapan Ririn Ekawati, Polisi Amankan Narkoba Jenis Ini

Penangkapan Ririn Ekawati, Polisi Amankan Narkoba Jenis Ini

Gambar Gravatar
Admin
8 Maret 20208 Maret 2020
  • Whatsapp
Ririn Ekawati (F-Merdeka)

Jumlah barang bukti membuat polisi curiga. “Kita mencurigai berarti di atasnya akan lebih banyak lagi,” ujar Audie.

Saat ini, polisi masih memeriksa Ririn dan dua orang lainnya. Karena negatif narkoba, Ririn akan dipulangkan usai pemeriksaan.

Bacaan Lainnya
  • Ririn Ekawati Ditangkap, Polisi Cari Siapa Pemasoknya
  • Diamankan Polisi, Begini Hasil Tes Urine Ririn Ekawati

“Tiga orang ini kita ambil BAP-nya. Kalau sudah selesai, kita akan memulangkan si RE,” ungkapnya.

Sumber: Detikcom

Halaman: 1 2
Penangkapan Ririn EkawatiPolisi Amankan Narkoba Jenis IniPolres Metro Jakarta BaratRirin Ekawati Ditangkap Diduga Terkait NarkobaRirin Ekawati Negatif Gunakan Narkoba
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Lucy Genius Sampaikan Penting Pokja 4 Dalam Penurunan Prevalensi Balita Kurang Gizi
Pos berikutnya Diskominfo Kota Pariaman Fasilitasi Jumpa Pers Wartawan Dengan OPD

Pos terkait

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

  • Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

  • Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan Narkoba

Comment

Hukum

  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…
  • Anambas, Hukum, Pendidikan21 November 2024
    Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Pen…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Kepri, Nasional30 Juli 2025
    Satgas Pemberantasan Penyelundupan Di Be…
  • Bintan, Nasional28 Juli 2025
    Pemanfaatan Sisa Bijih Bauksit Diluncurk…
  • Nasional26 Juli 2025
    SMSI Gelar Konvensi Nasional 2025 Puluha…
  • Nasional24 Juli 2025
    SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri Baha…
  • Kepri, Nasional23 Juli 2025
    Harumkan Nama Polda Kepri, Polresta Ta…

Berita Populer

  • Resmi Jabat Ketua HMNI Lingga, Fizanika …
  • Sambut Hari Merdeka,Kapolres Lingga Bagi…
  • Enam Anak Muda Asal Kepri Diterima Jadi …
  • Dimeriahkan Belasan Komunitas, Bupati Ro…
  • Dukung Ketahanan Pangan Polsek Daik Ling…
  • Roby Minta Kualitas Sentra Fashion SKL D…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum