Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pajak BPHTB Lamban, Ini Alasan Kejari Tanjungpinang

  • Whatsapp
Mahasiswa membawa poster saat melakukan aksi ujuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rabu 30 September 2020. Aksi tersebut mendesak Kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang (Foto: Sahrul)

Ia menyebutkan cara lain seperti upayakan pemeriksaan melalui email sudah dilakukan, lagi-lagi terkendala untuk menunjukkan dokumen dan barang bukti mereka.

Menurutnya keinginan dari Kejari Tanjungpinang, kasus ini cepat diusut tuntas, dan berharap pandemi ini selesai, sehingga penyidik dapat memeriksa saksi yang berada di Bandung dan Surabaya.

Bacaan Lainnya

“Karena pandemi kita memeriksa kesana tidak di beri izin oleh pimpinan,” imbuhnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment