Ia menyebutkan cara lain seperti upayakan pemeriksaan melalui email sudah dilakukan, lagi-lagi terkendala untuk menunjukkan dokumen dan barang bukti mereka.
Menurutnya keinginan dari Kejari Tanjungpinang, kasus ini cepat diusut tuntas, dan berharap pandemi ini selesai, sehingga penyidik dapat memeriksa saksi yang berada di Bandung dan Surabaya.
“Karena pandemi kita memeriksa kesana tidak di beri izin oleh pimpinan,” imbuhnya.
SAHRUL
Comment