Pemukiman Yang Ingin Punya Pos Kamling Silahkan Usulkan Pada Musrenbang

  • Whatsapp

Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Ahmad Yani.
( F.Firdaus)

Barometerrakyat.com,
Tanjungpinang – Tahun 2022 ini, Pemko Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, akan membangun dua pos kamling yang terletak pada Kelurahan Batu IX dan Kelurahan Saejang.

“Yang Sejang direhab sedangkan Kelurahan Batu IX dibangun awal. Dua pos kamling itu usulan tahun 2021 kemarin,”kata Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, Senin (8/8) di ruang kerjanya.

Menurutnya, pos kamling ini dibangun untuk meningkatan ketertiban dan ketentraman masyarakat melalui kiprah dan dan pemberdayaan masyarakat .

Yani mengimbau masyarakat Tanjungpinang yang ingin mempunyai pos kamling, silahkan usulkan ke Pemko Tanjungpinang.

“Bagi yang ingin punya pos kamling pada permukiman, silahkan usulkan melalui Musrenbang kelurahan dan kecamatan,” sebutnya.

Ia melanjutkan, jika usulan warga tadi disetujui maka Pemko Tanjungpinang melalui Satpol PP Kota Tanjungpinang yang akan membentuk.

“Tetapi usulan tadi, wajib dilengkapi menggunakan persyaratan. Seperti harus ada hibah bantuan kepada Pemko Tanjungpinang,” ujarnya.

Penulis:FIRDAUS.

Pos terkait

Comment