10 warga negara asing (WNA) asal Ukraina menjadi pasien pertama dikarantina di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kilometer 16, Toapaya, Bintan.
“Kita semua sudah sepakat 10 WNA Ukraina dikarantina di LPMP Bintan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau Tjetjep Yudiyana kepada awak media, Rabu (5/8).
Dia mengatakan, enam dari 10 WNA tersebut sudah dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
Sedangkan empat orang lagi masih menunggu hasil pemeriksaan. “Tadi sudah kita ambil sampel swab, kita sudah kirim ke BPTKLPP Batam,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, alasan WNA dikarantina di LPMP Bintan, karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib dan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 pulau Galang sudah penuh.
Sehingga, pihaknya menyiapkan alternatif lain untuk tempat karantina pasien Covid-19, salah satunya di LPMP Bintan.
“Disana juga tempat tidur memadai, kemudian ada kamar mandi setiap kamar dan jauh juga dari pemukiman warga,” ujarnya.
Comment