BR. KEPRI – Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran melalui APBD tahun 2023 sebesar Rp3,470 miliar untuk layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi para nelayan se- Kepri.
“Dana tersebut dialokasikan untuk keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.209 nelayan,
Dan ptogram mengikut sertakan nelayan di seluruh Kepri dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini dipastikan segera disalurkan tahun 2023 ini,” kata
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Said Sudrajat Nazlan
Said juga menjelaskan, ada beberapa ketentuan penerima bantuan dari Pemprov ini. Diantaranya yakni diutamakan bagi yang belum pernah menerima bantuan asuransi. Kemudian nelayan juga berusia maksimal 65 tahun per Desember 2022.
“Bantuan BPJS ini diperuntukkan bagi nelayan kecil atau nelayan tradisional baik yang menggunakan kapal penangkap ikan dengan bobot paling besar 5 Gross Tonage (GT) maupun yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan. Lalu tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Adapun Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang dibagikan ini, lanjur Said Sudradjad berlaku selama setahun. Selanjutnya nelayan bisa memperpanjang nya secara mandiri setelah masa berlaku berakhir.
“BPJS naker itu penting karena memberikan jaminan perlindungan atas risiko kematian dan kecelakaan kerja yang dialami individu nelayan,” tutupnya.
Sebelumnya Gubernur Ansar Ahmad mengatakan perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan sangat diperlukan. Sebab nelayan dalam melakukan kegiatan melaut seringkali menghadapi marabahaya dan resiko tinggi yang mengancam keselamatan.
Editor : Daus
Comment