Pemprov Kepri Dorong Pemerintah Pusat Pertimbangkan Penghapusan Honorer Dan Mengangkat PTK Non-ASN Melalui Seleksi PPPK

  • Whatsapp

Gubernur Ansar didampingi Ketua Komisi IV DPRD Kepri Dewi Kunalasari menyaksikan pebandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Guru Non- ASN SMAN, SMKN dan SLBN di Kabupaten Lingga.
(F.Diskominfo)

BR.KEPRI-
Pendidikan sangat dibutuhkan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik. Hal ini menjadi konsen pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau melalui Misi ”Mewujudkan Kualitas SDM yang Berkualitas, Sehat dan Berdaya Saing dengan Berbasisikan Iman dan Taqwa”.

”Oleh karena itu peran guru dalam pembangunan sangat strategis. Demikian pula para Tenaga Kependidikan, yang membantu secara administrasi, baik sebagai operator, petugas kebersihan, pustakawan dan lain-lain, yang memiliki peranan sangat penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di satuan pendidikan,” ujarn Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad saat menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN di Kabupaten Lingga Tahun 2023 di SMAN 1 Singkep, Kabupaten Lingga.

Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Ansar menyampaikan terimakasih karena berkat peran sertanya, kualitas pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau semakin membaik ditandai dengan Indeks Pendidikan Tahun 2021 Provinsi Kepulauan Riau menempati urutan ke-4 dari 34 Provinsi Se-Indonesia.

“Terimaksih karena telah mencerdaskan anak-anak di Kepri. Semoga mendapatkan ganjaran pahala dari Allah SWT,” ucapnya.

Sebagai wujud kepedulian terhadap pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-ASN, Ansar mengungkapkan Pemerintah Provinsi terus mendorong usulan ke Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan kembali atas rencana penghapusan honorer terhadap Kemenpan RB dan BKN dan secara bertahap mengangkat PTK Non-ASN menjadi PPPK melalui seleksi.

Kemudian memberikan Kenaikan Honorarium terhadap Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN se- Provinsi Kepulauan Riau dengan tambahan alokasi anggaran Tahun 2023 berjumlah 3.347.500.000,- (Tiga Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dengan hitungan kenaikan 100ribu perorang/bulan.

“Semoga kenaikan honorarium ini dapat memacu bapak/ibu untuk semakin bersemangat menciptakan generasi terbaik Kepri dan semoga ke depannya status Bapak Ibu guru akan semakin baik, khususnya bagi yang belum mendapatkan status ASN PPPK,”harapnya.

Berbagai langkah strategis juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2023 ini guna terus memajukan pendidikan diantaranya Bantuan kepada siswa Tahun 2023 se- Provinsi Kepri sebesar Rp.15.220.353.000,- yang terdiri dari bantuan transportasi laut, darat serta bantuan Biaya Sekolah Peserta Didik Baru Tidak Mampu.

Menghadirkan juga program beasiswa dengan anggaran Tahun 2023 sebesar Rp. 4,5 Milyar yang di akses melalui aplikasi dan dikoordinir melalui Biro Kesra. Selanjutnya Pembangunan untuk pemenuhan sarana prasarana SMA, SMK dan SLB di Provinsi Kepulauan Riau Rp. 101.479.337.979,- dan untuk di Kota Batam Rp. 59.836.414.000.

“Semoga berbagai langkah strategis yang dilakukan dapat terus menjamin pendidikan di Kepulauan Riau untuk terus meningkat dan tentunya dengan bantuan dan kerjasama dari para tenaga pendidik,”tutupnya.

 

Editor : Daus

Pos terkait

Comment