Pemkot Tanjungpinang Tandatangani NPHD Bersama Panwaslu dan Polres

  • Whatsapp

​BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  serta Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang  penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 6,2 miliar, Kamis (31/8) di Aula Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang. 

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, hal ini adalah proses dan tahapan-tahapan dalam rangka untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang 2018 mendatang. 

Bacaan Lainnya

“Insyallah pada bulan Oktober nanti kita sudah memasuki tahapan-tahapan untuk pelaksanaan Pilwako tersebut,” ujar Lis dalam sambutannya. 

Ditempat yang sama, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardyanto Tedjo Baskoro mengatakan, dari Polres Tanjungpinang sendiri sudah melakukan beberapa kegiatan untuk mengamankan kegiagtan ini. 

“Kita sudah melakukan suatu kegiatan stimulasi bersama dalam rangka pengamanan dalam proses Pilwako Tanjungpinang mendatang bisa berjalan lancar,” ucapnya. 

Ia menerangkan Dalam pengamanan nanti, pihaknya mendapat dana pengamanan sebesar Rp 4,2 miliar. Pengamanan ini akan melibatkan pesonil lebih banyak lagi. 

“Dengan berlangsungnya kegiatan hari, berarti telah sahnya Pemko Tanjungpinang mendukung kegiatan pengamanan yang dilakukan kepolisian. Pengamanan ini nantinya terdiri dari Polda, Polres serta TNI,” ucapnya. 

Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Ketua Panwaslu Provinsi Kepri, Mariamah serta Kapolres Tanjungpinang, AKBB Ardyanto.

Muhammad Danu

Pos terkait

Comment