Pemkot Tanjungpinang Ajukan KUA-PPAS APBDP 2017

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 Kota Tanjungpinang mengalami kenaikan.

Hal ini terlihat dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun 2017 yang disampaikan Pemeruntah Kota (Pemkot) Tanjungpinang kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, rancangan APBD Perubahan Tahun 2017 sebesar Rp. 961.496 Miliyar.

Menurut Syahrul, pendapatan Daerah bertambah sebesar Rp 35,185 Miliar. Yang awalnya sebesar Rp. 906,5 Miliar menjadi Rp 941,685 Milyar pada APBD perubahan 2017. 

Sementara untuk Dana Perimbangan mengalami perubahan sebesar Rp. 3,459 Miliar. 

Semula dianggarkan pada APBD 2017 Rp 721.822 Miliar menjadi Rp 725,282 Milyar pada RAPBD perubahan 2017.

“Atau bertambah sebesar 0,48 persen.” Ucap Syahrul

Ia menambahkan, pendapatan daerah lain-lain juga mengalami perubahan pengurangan Rp. 3,454 Miliar dari semula dianggarkan pada APBD 2017 Rp. 68,228 Miliar menjadi sebesar Rp. 64,773 Miliar pada RAPBD perubahan tahun anggran 2017.

Namun, untuk belanja daerah bertambah Rp. 39,996 Miliar dari semula dianggarkan sebesar Rp. 921,5  menjadi Rp. 961,496 Miliar atau bertambah sebesar Rp. 4,34 persen.

SAHRUL

Pos terkait

Comment