Selain itu, lanjut Rahma, Pemko Tanjungpinang juga mengusulkan untuk penataan Kawasan Kota Pusaka di Kota Tanjungpinang dengan dana Rp 70 Miliar, yakni Kawasan Kota Lama (Jl. Merdeka), Kawasan Pulau Penyengat dan Kawasan Kota Rebah.
“Hal ini di usulkan karena pariwisata merupakan salah satu program unggulan dalam RPJMD Kota Tanjungpinang 2018-2023, salah satunya melalui Penataan Kawasan yg diusulkan kedalam Program Kota Pusaka yaitu Kawasan Kota Lama, Pulau Penyengat dan Kawasan Kota Rebah,” jelas Rahma.
Rahma mengatakan, Pulau Penyengat dinyatakan sebagai cagar budaya nasional sekaligus dinobatkan sebagai pulau perdamaian dunia, sehingga perlu ditingkatkan kualitas lingkungannya tanpa mengurangi nilai cagar budayanya.
“Dan yang paling utama adalah usulan revitalisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang dengan dana Rp 186 Miliar, usulan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan Pelayanan Masyarakat Tanjungpinang, karena daya tampung Rumah Sakit saat ini sudah tidak mencukupi, kondisi sapras existing sudah tidak representatif untuk layanan rujukan, gedung RSUD tidak bisa memenuhi cakupan layanan kepada pasien khususnya pasien rawat inap,” papar Rahma.
Revitalisasi, lanjut Rahma, dibutuhkan untuk mengakomodir layanan memenuhi standar RSUD dan merespon tingkat kunjungan pasien yang banyak tidak sebanding dengan ketersediaan ruang layanan.
Menurutnya, jumlah kunjungan rawat jalan terus meningkat dari tahun ke tahun, untuk Tahun 2016 sebanyak 27.257 pasien, pada Tahun 2017 menjadi 34.842 pasien dan pada tahun 2018 yang lalu sudah mencapai 43.681 pasien.
Comment