Pemko Tanjungpinang Terima Dipa dan TKDD Sebesar Rp673,96 Miliar

  • Whatsapp

Ketiga, percepatan pemulihan ekonomi. Pihaknya akan tetap mendorong pemulihan ekonomi melalui program disemua OPD, termasuk bantuan modal usaha tanpa bunga untuk UMKM akan dilanjutkan 2022.

“Selain itu tentu program percepatan pembangunan infrastruktur. Infrastruktur juga penting dalam membangun daya saing investasi kita, biasanya infrastruktur yang tersedia dengan baik akan membuat minat investor untuk berinvestasi di daerah kita,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Kepala Kanwil DJPb Kepri Indra Soerparjanto menyampaikan Provinsi Kepri menerima DIPA dan TKDD dari APBn senilai Rp14,3 Triliun, yang dialokasikan untuk kementrian/lembaga Rp6,89 triliun dan dana transfer daerah sebesar Rp7,42 triliun.

Belanja kementerian/lembaga akan dialokasikan ke 318 satuan kerja yang disalurkan melalui 2 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri yakni KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam.

Sementara, alokasi transfer ke daerah Kepri dengan rincian Pemprov Kepri Rp1,90 triliun, Natuna Rp701,55 miliar, Anambas Rp611,61 miliar, Karimun Rp728,89 miliar, Batam Rp1,25 triliun, Tanjungpinang Rp673,96 miliar, Lingga Rp744,72 miliar dan Bintan Rp810 miliar.*

Pos terkait

Comment