Pemko Tanjungpinang Mulai Buka Sekolah Tatap Muka

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai membuka kembali sekolah tatap muka untuk pelajar SD dan SMP setempat. Sesuai surat edaran Dinas Pendidikan, uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimulai 18 hingga 23 Agustus 2021.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma menjelaskan, pelaksanan sekolah tatap muka, berlaku bagi sekolah jenjang SD-SMP negeri maupun swasta.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, ia juga memastikan sekolah tatap muka diberlakukan sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

“Setiap sekolah harus memenuhi standar protokol kesehatan seperti ada sarana pencuci tangan, siswa dan guru wajib mengenakan masker, dan kami akan terus lakukan pemantauan dan evaluasi tiap sepekan seperti apa pelaksanaannya,” jelasnya, Rabu (18/8).

BACA JUGA:

Tarif Rapid Tes Antigen di Pelabuhan SBP Tanjungpinang Turun

Rahma juga memastikan, seluruh guru sudah disuntik vaksin. Dari situ lah, ia meyakinkan kepada para orang tua bahwa rencana sekolah tatap muka berlangsung sesuai dengan prokes ketat.

“Alhamdulillah seluruh guru sudah dilakukan vaksin, sehingga ini yang menjadi keyakinan kita untuk uji coba pembelajaran tatap muka dan tetap menjaga prokes. kita berdoa semoga uji ini dapat berjalan lancar dan tidak ada klaster yang terjadi,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Endang Susilawati mengatakan, sekolah di wilayah setempat sudah siap untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

“Dari sisi kesiapan sekolah, sudah dipersiapkan dari jauh hari, termasuk sarana dan prasarana penunjangnya. bahkan semua guru juga sudah menjalani vaksinasi, sehingga persiapan sekolah sudah maksimal,” ujarnya.

BACA JUGA:

274 PNS Pemko Tanjungpinang Terima Penghargaan Satya Lencana

Selain itu, Endang menjelaskan apabila wali murid belum berkenan anaknya sekolah tatap muka, maka dinas pendidikan dan Sekolah juga tetap melayani pembelajaran dengan menggelar secara daring atau virtual.

“Kita sudah persiapkan surat persetujuan dari wali murid terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka, bagi yang tidak setuju boleh melakukan pembelajaran daring kembali, segala sesuatunya telah kami pertimbangkan sesuai dengan rencana yang ada,” pungkas Endang.

Pos terkait

Comment