“Kepada IKM diimbau untuk dapat memenuhi standar produk. Khususnya untuk produk makanan, dapat diurus sertifikat halal, juga BPOM. Hal ini bertujuan agar mendapat kepercayaan konsumen akan kualitas produk,” tutupnya.
Pemko Tanjungpinang Akan Bangun Sentra IKM di Area Terminal Sei Carang

Comment