BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjugpinang menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Selasa (28/12) Sore.
Penyampaian jawaban ini atas nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2018, Selasa di ruang rapat paripurna DPRD dewan kota Tanjungpinang.
“Saya mewakili Walikota Tanjungpinang dan juga Pemerintah kota Tanjungpinang, mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya terhadap pandangan fraksi DPRD kota Tanjungpinang terhadap Ranperda APBD Tahun 2018,” ungkap Wali Kota Tanjungpinang Syahrul.
Ia mengatakan bahwa seluruh kritik maupun pandangan yang telah di berikan kepada pihak Pemerintah Kota Tanjungpinang,akan menjadi bahan pembahasan di dalam selanjutnya.
“Kami Pemerintah kota Tanjungpinang, sangat menyambut baik dengan pandangan yang telah di berikan, sehingga Raperda 2018 ini segera di sahkan,” ungkapnya
Muhammad Danu
Comment