BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang menyalurkan bantuan Rp275 juta untuk lima Kelompok Wanita Tani (KWT) di wilayah setempat.
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang Rahma kepada perwakilan masing-masing KWT, Sabtu (4/12).
Kelima KWT tersebut yakni Pandan Wangi Kelurahan Batu IX, Sirih Merah Kelurahan Kampung Baru, Srikandi Jaya Kelurahan Sei Jang, Asri Jaya Kelurahan Senggarang dan Semoga Jaya Sungai Ladi Kelurahan Kampung Bugis.
“Masing-masing mendapatkan bantuan Rp55 juta yang bersumber dari dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun 2021,” ujar Rahma.
Bantuan ini disalurkan dua tahap. Tahap pertama disalurkan sebesar 50 persen atau Rp27,5 Juta dan sisanya dicairkan pada tahap kedua.
Bantuan ini bisa dimanfaatkan KWT untuk membeli peralatan pertanian yang dibutuhkan dan bisa juga membuat rumah untuk pembibitan.
Rahma menjelaskan, pemberdayaan KWT merupakan program pekarangan pangan lestari (P2L).
Program tersebut merupakan bagian dari kegiatan strategis dalam menjaga ketahanan pangan.
Program tersebut bertujuan mendorong ibu-ibu untuk memanfaatkan pekarangan disekitar dengan kegiatan budidaya tanaman pangan.
Comment