BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menutup sementara Objek wisata yang ada di daerahnya.
Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Keputusan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Walikota Pariaman, Genius Umar, tertanggal 27 Maret 2020.
Kebijakan tersebut mulai berlaku 28 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.
“Kita mengambil kebijakan menutup semua objek wisata yang ada di Kota Pariaman. Sebelumnya memang belum kita lakukan,
karena banyak masyarakat yang tergantung dari sektor pariwisata tetapi ini kita lakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kota Pariaman yang kian mengkhawatirkan,” ujar Genius Umar.
Langkah ini, lanjut Genius, lakukan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yang memberikan arahan untuk seluruh Kabupaten/Kota di indonesia, untuk menutup sementara seluruh objek wisata yang ada di daerahnya guna mencegah penularan virus corona ini.
Comment