Pemko Pariaman Perpanjang Masa Belajar di Rumah Sampai 30 April

  • Whatsapp
Wali Kota Pariaman Genius Umar mengundang perbankan untuk mengantisipasi pelemahan ekonomi di Pariaman ditengah mewabahnya Covid-19 (Foto: Ist)

5.  Sekolah-Sekolah yang berada dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (SMA/SMK dan SLB) agar dapat menyesuaikan dengan instruksi Walikota Pariaman ini.

6. Akan dilaksanakan penertiban ditempat-tempat umum/keramaian oleh Aparat Keamanan dan Satpol PP, terutama kepada Pelajar/Siswa yang berkeliaran pada jam belajar di rumah.

Bacaan Lainnya

“Kami harap agar instruksi ini dapat dilaksanakan oleh seluruh Kepala Sekolah mulai dari PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, yang ada di Kota Pariaman dan kepada para anak-anak kami pelajar agar dapat tetap dirumah dan kerjakan semua tugas yang diberikan oleh guru lewat sistem daring,” tutupnya.

Zaituni | Binjai

Pos terkait

Comment