Bupati Roby menyasikan penandatangan kerjasama Pemkab dan Polres Bintan dalam penegakan hukum basmi narkoba.(f.istmw)
BR.BINTAN – Pemkab Bintan dan Polres Bintan berkomitmen melakukan kerjasama dalam penindakan hukum peredaran narkoba.
Kerjasama tersebut disepakat dengan melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Polres Bintan terkait sinergitas tugas dan fungsi di bidang pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika serta penegakkan hukum narkotika .
Bupati Bintan Roby Kurniawan
usai pertemuan ,Senin (04/9) di Ruang Rapat I Bandar Seri Bentan menegaskan,tidak ada ruang dan tempat sedikitpun di Bintan ini bagi siapa pun yang coba-coba memakai apalagi mengedarkan Narkoba.
Dalam kesempatan itu juga dihadiri Sekda Bintan, Dansatrad 213/Bintan, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kesbangpol Bintan dan Kasat Narkoba Polres Bintan. Pertemuan singkat ini juga menghasilkan komitmen bahwa semua stake holder akan saling mengisi sesuai wewenang dan menjalin koordinasi yang berkesinambungan.
Sementara itu Kepala BNN Kota Tanjungpinang Kompol Heryanto menjelaskan, bahwa dukungan Pemerintah Daerah dan unsur lainnya merupakan salah satu tonggak kuat dalam upaya penuntasan ancaman Narkoba.
Ia berpesan kepada masyarakat untuk ikut andil dan jangan pernah takut bila mengetahui ataupun melihat adanya indikasi peredaran barang terlarang tersebut.
Penulis: Firdaus
Editor: Ramdan
Comment