BAROMETERRAKAYAT.COM, BINTAN. Pemerintah Kabupaten Bintan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) jika terlibat dalam kasus tambang bauksit yang kini sedang peroses di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
“Terkait permasalahan ASN ini kita menyerahkan penuh kepada proses hukum yang saat ini kita jalani di Pengadilan Tanjungpinang,” Sekretaris Daerah Bintan Adi Prihantara, Rabu (10/2).
Ia menyampaikan setelah ada keputusan hukum tetap, pasti akan diberikan sanksi administrasinya. Jadi saat ini pihaknya menunggu keputusan hukum.
“Untuk kita sebagai pemerintah daerah msesuai dengan aturan ASN,kalau seadainya benar terbukti akan memberikan sanksi administrasi jika hal itu harus dilakukan,” ucapnya.
Ia menambahkan, sebelumnya beberapa ASN di Bintan dipanggil menjadi saksi terkait kasus tambang bauksit ilegal di Bintan.
“Saat ini beberapa ASN tersebut sedang menjalani proses peradilan peran ASN Bintan tersebut diantaranya sebagai penyandang dana dan juga menerima gratifikasi. ASN tersebut juga memiliki jabatan cukup tinggi di dinas dan tingkat kecamatan,” tutupnya.
Ahmad Jailani
Comment