Pemerintah Wajib Tingkatkan Fasilitas Alat Dan SDM Kesehatan

  • Whatsapp

Roby dalam acara penyerahan sertifikat Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bintan Tahun 2024 di Aula Bandar Seri Bentan

BR.BINTAN- Pada kesempatan penyerahan sertifikat Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bintan Tahun 2024 di Aula Bandar Seri Bentan,
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, dalam rangka mewujudkan komitmen pemerintah menjamin pelayanan kesehatan maupun menjamin kesehatan dari setiap masyarakat, maka terus dilakukan peningkatan kuota masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Di Kabupaten Bintan tercatat lebih dari 90 persen masyarakatnya terdaftar dalam BPJS Kesehatan, sehingga program tersebut perlu diterapkan.

Pemerintah kemudian diharapkan turut mendorong upaya peningkatan mutu layanan melalui penyediaan Fasilitas Kesehatan. Termasuk SDM kesehatan yang berkualitas, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang bermutu dan memadai.

Tahun 2022 masyarakat Bintan yang terdaftar di BPJS Kesehatan sebanyak 154.370 jiwa atau 91,10 persen. Kemudian pada tahun 2023 sebanyak 161.656 jiwa atau 93,35 persen dan pada tahun 2024 sebanyak 167.379 jiwa atau 96,66 persen yang artinya meningkat sebanyak 3000 jiwa.

” K.omitmen kita selama ini untuk memastikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus berjalan. Selanjutnya kita tingkatkan serta memperkuat sarana dan prasarana medis khususnya di Rumah Sakit maupun di Puskesmas,” ucap Roby..

Sebagai tindak lanjut dari UHC, tambah Roby, harus diimbangi dengan pelayanan kesehatan yang baik. Salah satu upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah adalah PK akreditasi dengan hasil RSUD Bintan secara hebat berakreditasi Paripurna. Selanjutnya Puskesmas Teluk Sebong juga resmi berakreditasi Paripurna yang disusul Puskesmas Tanjung Uban terakreditasi Utama.

Tahun 2024 ada 12 Puskesmas yang melakulan PK akreditasi dengan hasil 10 sertifikat, 4 sertifikat Predikat Paripurna dan 6 sertifikat Predikat Utama.

Editor: ERWIN

Pos terkait

Comment