Gubernur Ansar Serahkan LKPD Unaudited Pemprov Kepri APBD T.A 2022 ke BPK Perwakilan Kepri
(F.Diskominfo)
BR .KEPR-Pemerintah Provinsi Kepri terus berkomitmen untuk menyampaikan LKPD tepat waktu. Hal ini merupakan bentuk penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah yang tertib dan taat hukum.
Demikian disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kepri APBD T.A 2022 kepada BPK Perwakilan Kepri yang diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kepri Jariyatna di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Batam, Senin (27/2).
“Kami mengharapkan saran dan rekomendasi dari BPK untuk laporan keuangan yang kami buat,” kata
Ansar.
Ia berharap BPK Perwakilan Kepri terus memberikan pengawasan dan dukungan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebelumnya telah berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama dua belas tahun berturut-turut. Opini WTP terakhir yang didapatkan Pemprov Kepri berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun 2021, termasuk Implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Kepri untuk menindaklanjuti rekomendasi.
Sementara itu, Jariyatna mengapresiasi upaya dan kerja sama Pemprov Kepri yang menyegerakan untuk menyerahkan LKPD TA 2022 kepada BPK Kepri. Atas LKPD yang telah diserahkan, BPK akan melaksanakan pemeriksaan keuangan. Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan yang bertujuan memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Comment