Pemerintah Akan Tanggung Biaya BPJS TK Guru Ngaji, Imam Masjid Hingga Pembudidaya Perikanan

  • Whatsapp

Roby menyerahkan kartu BPJS TK secara simbolis kepada masyarakat Bintan

BR.BINTAN -Pemerintah Kabupaten Bintan akan memberikan jaminan sosial kepada masyarakatnya dalam meng-cover BPJS Ketenagakerjaan.

Jaminan perlindungan tenaga kerja itu akan diberikan bagi petugas sosial keagamaan hingga pembudidaya perikanan.

BPJS Ketenagakerjaan telah dibagi kepada ribuan nelayan dan pekerja rentan se Bintan seperti petani, pekebun, kader posyandu, pedagang asongan, tukang ojek, kuli bangunan dan lain sebagainya.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan hal ini sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab Pemerintah Daerah.
Jaminan sosial yang diberikan lewat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu upaya peningkatan kesejahteraan.

“Secara perlahan diupayakan agar semuanya bisa di-cover. Kami menganggap ini adalah tanggung jawab Pemerintah, jadi ini bagian dari prioritas,” jelas Roby.

Pemkab Bintan pun akan melakukan Launching program tersebut pada Oktober mendatang. Melalui APBD-Perubahan,semuanya akan ditanggung terhitung bulan Oktober hingga Desember 2024. Selanjutnya untuk tahun 2025 akan di-cover penuh selama satu tahun.

Petugas sosial keagamaan yang ditargetkan merupakan para penerima insentif yang terdaftar di Bagian Kesra Setda Bintan. Mulai dari Guru Ngaji, Imam Masjid, Mubaligh, Fardhu Kifayah hingga Penjaga Makam dengan total 2.521 orang. Selajutnya pembudidaya perikanan (air laut dan air tawar) ditambah dengan nelayan yang telah di-cover dan terdaftar di Dinas Perikanan Bintan dengan total 1.500 orang.

Editor: RASID BR

Pos terkait

Comment