BAROMETERRAKYAT.COM,BATAM- Pembangunan gedung Ditreskrimsus Polda Kepri mulai dibangun,ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Mapolda Kepulauan Riau, Nongsa, Batam.
Gubernur Ansar menyampaikan peletakan batu pertama ini sebagai penanda dimulainya pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri. Pembangunan ini sebagai bentuk dukungan dan kolaborasi nyata antara Pemerintah dengan Instansi penegak hukum dalam memberikan pelayanan di tengah masyarakat.
“Hibah pembangunan ini merupakan bentuk sinergitas bersama antara Pemerintah daerah dengan institusi penegak hukum yaitu kepolisian untuk saling bahu membahu menangani permasalahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan dibangunnya gedung ,kata Ansar ini dapat memacu jajaran di Kepolisian untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Tahap awal pembangunan di Tahun 2022, Gedung ini akan kita dirikan 3 tingkat dulu agar bisa segera digunakan dan pada tahun selanjutnya akan diselesaikan secara keseluruhan gedungnya dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin baik kedepannya, ” jelasnya
Sebagai informasi bahwa pembangunan Gedung Ditreskrimsus ini masuk dalam APBD Kepulauan Riau Tahun 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau dengan nama kegiatan penetapan dan penyelenggaraan bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Kepulauan Riau. Pembangunan gedung ini bernilai kontrak 8,7 Milliar lebih yang dikerjakan oleh PT. Subana Kreasi Megah sebagai kontraktor pelaksana dan CV. Prima Kreasi Arsindo sebagai konsultan pengawas.
Comment