BR .TANJUNGPUNANG–
Semua pelayanan harus sesuai dengan peraturan yang ada, dan tidak ada tambahan, terkait pelayanan Disdukcpil Kota Tanjungpinang yang sempat berkembang di masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kepri Misni di Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang,Senin (16/1).
” Semua sudah diperbaiki dan tidak ada aturan di atas aturan,” tegas Misni.
Wanita yang kini menjabat Kepala memastikan pelayanan yang terbaik terkait pelayana Dokumen Kependudukan di Seluruh Kaupaten Kota Yang ada di Kepri.
Misni yang kini menjabat Kepala Bappeda Kepri menambahkan,
sebagai aparat didaerah harusnya memberikan pelayanan yang membahagiakan terhadap masyarakat.
” Disdukcapil Kota Tanjungpinang perlu membangun inovasi terhadap pelayanan kemasyarakat,” ujarnya.
Agar sesuai dengan Target IKD, mencapai 25 persen diakhir Tahun 2023,Misni harap sesuai petunjuk yang diberikan pusat kepada daerah-daerah,
pelayanan di Disdukcpil Kota Tanjungpinang dapat berjalan seperti biasa.
Comment