Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap

  • Whatsapp

Dharmasraya, Sumbar (BR) – Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur yang terjadi di Jorong Sungai Nili Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung (10-12) Kemarin akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian bekerja sama dengan masyarakat di Sungai Batang Nili Km 6 Sungai Kambut Pulau Punjung.

Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, diketahui pelaku bernama Tabarijen (37) warga Jorong Penyebrangan Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung, melakukan perbuatan kejinya itu tidak disadari. Pasalnya pelaku telah mengantongi Surat keterangan gangguan kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa Padang dan saat ini tengah dalam status rawat jalan.

Sementara itu, kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad Iwan Maharadan didampingi Kasat Reskrim AKP Lazuardi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap ”benar pelaku pencabulan anak dibawah umur kemarin telah ditangkap. Dan saat ini berada di Mapolres Dharmasraya” ungkapnya.

Lazuardi melanjutkan, pelaku berhasil ditangkap bersenga 3 (tiga) jam setelah kejadian dengan bantuan warga setempat ”saat itu pelaku tengah mencuci badan disebuah sungai batang nili yang berada di Km 6 Sungai Kambut. Saat kita tangkap tanpa ada perlawanan dari pelaku” jelasnya.

Sampai berita ini di diturunkan, karena pelaku mengalami gangguan kejiwaan pihak kepolisian dalam waktu dekat ini akan membawa pelaku ke RSJ Padang untuk dilakukan penanganan kejiwaan.

(nofri)

Pos terkait

Comment