BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satu pelaku jambret yang beraksi beberapa tempat di Tanjungpinang, Kepulauan Riau berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur.
Kapolsek Tanjungpinang Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Jaya membenarkan penangkapan pelaku.
Dia mengatakan, penangkapan pelaku berawal laporan korban Suyati (62).
Korban melaporkan telah di jambret oleh pelaku di Jalan Anggrek Merah, Gang Anggrek Bulan, Kelurahan Kampung Bulang.
“Pelaku mengambil tas korban di dalamnya ada handpone dan uang Rp 500 ribu,” ujar Indra Jaya saat di konfirmasi Barometerrakyat, Senin (17/2).
Dilanjutkan dia, setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyidikan dan berhasil menangkap pelaku di Bintan, Sabtu (15/2) kemarin.
“Pelaku ditangkap di Cengkolek, Gunung Kijang. Kita juga mengamankan barang bukti handphone,” ujarnya.
Comment