Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
3 Juni 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
28 CPB RTLH Tambelan Memenuhi Syarat Verifikasi Desa Pengudang Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Anugerah Galanova Award 2026, Bupati Roby Harapkan OPD Terus Berinovasi Jamaah Haji Bintan Tiba, Disiapkan Layanan Kesehatan Home Care 3 Pekan SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Beranda Hukum Pelaku Jambret Ditangkap, Polisi Masih Kumpul Barang Bukti

Pelaku Jambret Ditangkap, Polisi Masih Kumpul Barang Bukti

Gambar Gravatar
Admin
17 Februari 2020
  • Whatsapp
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya (F-Net)

Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban Suyati. Korban dijambret di Jalan Anggrek Merah, Gang Anggrek Bulan, Kelurahan Kampung Bulang.

Pelaku membawa lari tas korban yang di dalamnya terdapat handphone dan uang Rp 500 ribu.

Bacaan Lainnya
  • Ini Tampang Pelaku Jambret di Tanjungpinang yang Didor Polisi

SAHRUL

Halaman: 1 2
Nenek-Nenek di JambretPelaku Jambret DitangkapPolisi Masih Kumpul Barang Bukti
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pelaku Jambret Nenek-nenek di Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Pos berikutnya Dua Juru Parkir Ditangkap Polisi, Uang 30 Ribu Ikut Diamankan

Pos terkait

  • AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat

  • SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat

  • Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perlu Ada Pemahaman Regulasi Pertambangan Bagi Pemangku Kebijakan

  • Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan Media

  • Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib Terapkan UMK

  • BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Ke Kamboja

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum23 Mei 2026
    AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutl…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Bintan, Hukum19 Mei 2026
    Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perl…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Bintan, Hukum1 Mei 2026
    Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pe…
  • Batam, Hukum4 Maret 2026
    BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja …

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional, Pendidikan30 Mei 2026
    SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Ga…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Nasional11 Mei 2026
    Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Per…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Nasional4 Mei 2026
    Ketum SMSI Firdau: Mendirikan Perusahaan…

Berita Populer

  • Idul Adha Momentum Memperkuat Hubungan …
  • Sapi Bobot 800 Kg Bantuan Presiden Pra…
  • SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Ga…
  • 28 CPB RTLH Tambelan Memenuhi Syarat Ve…
  • Jamaah Haji Bintan Tiba, Disiapkan Layan…
  • Anugerah Galanova Award 2026, Bupati Rob…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum