Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
19 September 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Sukseskan Program Gernas Bintan Akan Kuat Evaluasi Kabupaten Layak Anak, Ronny Pastikan Hak Anak Bintan Untuk Hidup, Tumbuh, Berkembang, Bebas Dari Kekerasan Dan Diskriminasi Penemuan Tengkorak Dan Tulang Belulang Di Pulau Noran Menghebohkan Warga Siantan Tanamkan Semangat Belajar dan Tertib Lalu Lintas Ratusan Pelajar SMAN I Siantan Ikutii Penyuluhan Kamtibmas 5 Pasal Kontroversi Dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
Beranda Hukum Pelaku Jambret Ditangkap, Polisi Masih Kumpul Barang Bukti

Pelaku Jambret Ditangkap, Polisi Masih Kumpul Barang Bukti

Gambar Gravatar
Admin
17 Februari 2020
  • Whatsapp
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya (F-Net)

Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban Suyati. Korban dijambret di Jalan Anggrek Merah, Gang Anggrek Bulan, Kelurahan Kampung Bulang.

Pelaku membawa lari tas korban yang di dalamnya terdapat handphone dan uang Rp 500 ribu.

Bacaan Lainnya
  • Ini Tampang Pelaku Jambret di Tanjungpinang yang Didor Polisi

SAHRUL

Halaman: 1 2
Nenek-Nenek di JambretPelaku Jambret DitangkapPolisi Masih Kumpul Barang Bukti
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pelaku Jambret Nenek-nenek di Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Pos berikutnya Dua Juru Parkir Ditangkap Polisi, Uang 30 Ribu Ikut Diamankan

Pos terkait

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

  • Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

  • Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan Narkoba

Comment

Hukum

  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…
  • Anambas, Hukum, Pendidikan21 November 2024
    Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Pen…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional9 September 2025
    SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU…
  • Nasional5 September 2025
    SMSI Gelar Rakornas Bahas Kondisi Indone…
  • Nasional3 September 2025
    SMSI Gelar Rapat Bersama Dorong Dialog,…
  • Nasional2 September 2025
    Bahas Penataan Sistem Pemilu, UMJ Siap G…
  • Kepri, Nasional30 Juli 2025
    Satgas Pemberantasan Penyelundupan Di Be…

Berita Populer

  • Pangkodau I Resmikan Patung Kstaria Hang…
  • 5 Pasal Kontroversi Dan Multitafsir RUU …
  • 20 Sekolah Negeri Dan Swasta Di Kecamat…
  • Bintan Promosikan Wisata Alam Dan Budaya…
  • Kunjungi Bintan Kedubes Australia, Baha…
  • Evaluasi Kabupaten Layak Anak, Ronny Pas…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum