Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
21 November 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Sampaikan Keritikan Kepemimpinan Roby-Deby,Kelompok Cipayung Plus Tanjungpinang Bintan Gelar Aksi Di Kantor Bupati Bintan 500 ASN Bintan Ikuti Ujian Penilaian Potensi Dan Kompetensi Pegawai Lewat Profiling ASN Dukung Program Zakat Pemkab BintanTerims Penghargaan Baznas Awards 2025 Kawasan Bintan Rawan Pemberangkatan PMI,Perlu Pengawasan Intensif Dan Pencegahan Pemkab Bintan Dan Jatman Perkuat Karakter Religius Masyarakat
Beranda Hukum Pelaku Jambret Ditangkap, Polisi Masih Kumpul Barang Bukti

Pelaku Jambret Ditangkap, Polisi Masih Kumpul Barang Bukti

Gambar Gravatar
Admin
17 Februari 2020
  • Whatsapp
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya (F-Net)

Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban Suyati. Korban dijambret di Jalan Anggrek Merah, Gang Anggrek Bulan, Kelurahan Kampung Bulang.

Pelaku membawa lari tas korban yang di dalamnya terdapat handphone dan uang Rp 500 ribu.

Bacaan Lainnya
  • Ini Tampang Pelaku Jambret di Tanjungpinang yang Didor Polisi

SAHRUL

Halaman: 1 2
Nenek-Nenek di JambretPelaku Jambret DitangkapPolisi Masih Kumpul Barang Bukti
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Pelaku Jambret Nenek-nenek di Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Pos berikutnya Dua Juru Parkir Ditangkap Polisi, Uang 30 Ribu Ikut Diamankan

Pos terkait

  • Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hukum Kepada Investor Di Bintan

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

  • Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum5 November 2025
    Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hu…
  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional28 Oktober 2025
    SMSI Akan Gelar Diskusi Nasional Kupas …
  • Batam, Ekonomi, Nasional8 Oktober 2025
    Osaka Expo 2025 Jadi Saksi Kesepakatan L…
  • Nasional8 Oktober 2025
    SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Untuk…
  • Nasional25 September 2025
    Hadapi Peperangan Modern TNI Siapkan Pas…
  • Nasional, Opini23 September 2025
    Kapolri Mendahului Atau ” Melawan…

Berita Populer

  • Grand Opening Cabang PT Imtiyaz Global W…
  • Sampaikan Keritikan Kepemimpinan Roby-D…
  • Buka Spirit of Tatung 2025, Wawako Raja …
  • Wujudkan Bintan Zero Stunting, Roby Ter…
  • 500 ASN Bintan Ikuti Ujian Penilaian Po…
  • Tahun 2026 Pemkab Bintan Prioritaskan Pr…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum