BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang meringkus satu pelaku penjambretan yang beraksi di enam lokasi berbeda, Kamis (23/7).
Pelaku bernama Yuda (26) merupakan warga Prum Bukit Galang Permai, Tanjungpinang Timur.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, korban Pratiwi Dayana Ningrum di jambret saat melewati Jalan Jalan Adi Sucipto, tepatnya di depan Aston Tanjungpinang.
“Pelaku menggunakan sepeda motor Jupiter z warna biru menarik tas sandang milik pelapor sampai pelapor terjatuh,” ujarnya.
Menurutnya, setelah peristiwa tersebut korban langsung berteriak masyarakat dan pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar di Prum Lembah Merpati, Kilometer 13.
Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat langsung turun ke lokasi. “Tim langsung menuju ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku,” ujarnya.
Dia mengatakan, hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan jambret di enam tempat seperti Jalan Raya Kilometer 14 Arah Uban sebanyak dua kali, Jalan Raya Kilometer 17 Arah Kawal, Jalan Raya Kilometer 11 Hanaria.
Comment