Pelaku Curanmor Ditangkap di Tanjungpinang, 5 Diantaranya Masih Anak-anak

  • Whatsapp
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya'ban Harahap (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tanjungpinang meringkus enam orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari keenam pelaku, lima diantaranya masih berstatus anak bawah umur.

Keenam pelaku berinisial J (17 tahun), MS (16), AS (24), RH (17), MI (15) dan MR (17). Keenam pelaku merupakan warga Batam.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap menjelaskan, para pelaku diamankan saat melakukan percobaan pencurian di Jalan Ahmad Yani tepatnya di Cafe Basecamp, Kamis (12/5/2022) malam.

“Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa pelaku mendapatkan sepeda motor merk Honda Supra Fit dan Kawasaki Kaze yang digunakan adalah hasil pencurian sepeda motor di TKP Polsek Bintan Utara,” jelas Awal dalam keterangan, Sabtu (14/5/2022).

Pihaknya, lanjut Awal, langsung berkoordinasi dengan Polsek Bintan Utara, setelah dicocokkan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor Honda Supra Fit tersebut benar bahwa sepeda motor tersebut adalah sepeda motor yang hilang di wilayah hukum Polsek Bintan Utara.

Menurutnya, sepeda motor tersebut milik korban Kevin Pramudya yang hilang saat diparkir di depan rumah makan di daerah Lobam, Bintan Utara pada Jumat (6/5/2022) lalu.

“Terhadap pelaku dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna proses hukum selanjutnya dan berkoordinasi dengan anggota Polsek Bintan Utara,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment