Roby saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan MTQH ke XIV tahun 2005 tingkat Kabupaten Bintan
BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN- Selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) Ke XIV tahun 2025 tingkat Kabupaten Bintan, seluruh ASN, Honorer , Perangkat Desa para Guru, TU hingga Siswa Sekolah se Kabupaten Bintan wajib menggunakan baju kurung Melayu.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat imbauan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Nomor B/319/100.3.4/IV/2025 Tanggal 12 April 2025.
Yang isinya memuat ajakan bagi seluruh ASN untuk turut hadir dan memeriahkan perhelatan MTQH Ke XIV yang dipusatkan di Kecamatan Bintan Utara.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan bahwa tradisi tahunan untuk memakai baju Kurung Melayu ini memiliki banyak makna dan tujuan. Salah satunya sebagai simbol pelestarian budaya Melayu.
“Sudah menjadi kebiasaan setiap tahunnya, waktu MTQH atau peringatan Hari Jadi Kabupaten Bintan. Ini kebiasaan yang positif, anak-anak kita juga supaya makin cinta dan PD (Percaya Diri) dengan pakaian kebanggaan masyarakat Melayu” jelas Roby.
Pelaksanaan MTQH Ke XIV Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2025 akan diselenggarakan mulai 14 hingga 18 April mendatang.
Bupati Roby juga menyampaikan undangan terbuka serta jemputan bagi seluruh masyarakat Bintan khususnya untuk turut hadir serta meramaikan MTQH tahun ini.
Editor: RAMDAN
Comment