BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang melakukan tes urine kepada ratusan pegawai Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Tanjungpinang, Jum’at (23/8/2019).
Kepala KPPBC Tanjungpinang Muhammad Syahirul Alim mengatakan, dilakukan tes urine dalam rangka program Zona Intergeritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Karena salah satu yang kita perjuangkan adalah Intergeritas,”ujarnya.
Menurutnya, melalui tes tersebut pihaknya ingin menunjukan, selain pelayanan birokrasi yang bersih, staf dan pegawainya juga harus sehat rohani, fisik dan jasmani hingga dapat berkontribusi maksimal pada negara ini.
Alim menegaskan jika ada pegawai terbukti positif menggunakan narkoba akan diproses sesuai peraturan berlaku.
“Jika terbukti dan masuk dalam pelanggaran berat, Sanksinya bisa sampai dipecat. Dan intinya kita tunduk pada peraturan yang berlaku dan tidak ada toleransi,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala BNN Darsono menyampaikan, kegiatan sosialisasi dan test urin yang dilakukan BNN di Kantor BC itu, merupakan bentuk sinergitas dalam pemberantasan narkoba.
“Hari ini juga dilaksanakan penandatangan MoU selain test urine. Dan kami sangat mendukung sekali, pada intinya kami sudah berjanji dengan BC, bila mana pegawai BC tidak ada yang meanyalagunaka masalah narkoba akan kami berikan penghargaan,” ujarnya.
Melalui MoU ini, pihaknya bersama Bea dan Cukai akan bersinergi dalam pemberantasan narkoba.
Sementara itu, hasil tes urin tersebut, Darsono mengatakan, secepatnya akan disampaikan ke pimpinan Bea dan Cukai.*
Comment