BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang bersama anggota Polsek Bukit Bestari mengamankan seorang pria diduga pelaku penganiayaan terhadap adik ipar bernama Ano, Rabu (2/6).
Pelaku belum diketahui identitasnya diamankan di Jalan Sei Serai, Gang Bunga Serai I, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.
Informasi didapatkan, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menggunakan timah panas karena saat diamankan masih memegang parang yang digunakan untuk membacok korban.
Terduga pelaku pun saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib.
Belum diketahui pasti penyebab pembacokan terhadap korban tersebut.
Kapolsek Bukit Bestari AKP Anak Agung Made Winarta membenarkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut. Pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian setelah menerima laporan warga.
“Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang bersama Polsek Bukit Bestari turun ke lokasi, korban mengalami luka langsung dibawa ke rumah sakit,” ujarnya di lokasi kejadian.
Ia belum mengetahui identitas pelaku dan korban, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab penganiayaan tersebut.
“Korban saat belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit,” imbuhnya.
Comment