BAROMETERRAKYAT.COM, KARIMUN. Relokasi pedagang di Pasar Maimun Karimun dari lantai 2 ke lantai bawah mendapat protes dari para pedagang. Pasalnya, lapak yang disediakan tidak memenuhi standar dan harapan para pedagang.
Salah satu pedagang Elvi menyampaikan, pedang telah mengajukan keberatan kepada perusahaan daerah (Prusda) dan Bupati Karimun Aunur Rafiq, namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan.
“Kami berharap agar Bupati Karimun meninjau kembali proses pembangunan lapak baru di Pasar Maimun saat ini, sebelum proses pembangunan nya selesai 100 persen,” ucapnya, Kamis (11/11).
Ia menilai, pembangunan lapak pedagang tidak sesuai dengan standar, seharusnya ukuran meja penjualan 150×3 Meter. Sedangkan lapak yang dibangun hanya berukuran 120×90 cm.
“Bagaimana mau nyaman, jika ukuran begitu,” ujarnya yang mewakili para pedagang.
“Pada intinya kami minta pemerintah daerah baik itu Prusda ataupun Bupati perduli terhadap kebutuhan kami saat ini, berikan kami fasilitas yang standar sehingga kami juga nyaman dalam berjualan,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak Prusda selaku pengelola pasar Maimun Karimun belum dapat dikonfirmasi terkait protes pedagang ini.
Redaksi
Comment