BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pedagang di Pasar Bintan Center, Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengaku keberatan atas rencana kenaikan sewa lapak dan kios yang tidak wajar.
Ketua Perkumpulan Pedagang Bintan Center Ibrahim mengatakan, dari informasi yang mereka terima pengelola pasar dari Sinar Bahagia akan menaikan sewa lapak mencapai Rp 18-20 juta per tahun, sedangkan kios mencapai Rp 25 Juta.
Bahkan, kata dia, para pedagang diancam tidak bisa berjualan jika tidak menyetujui harga yang ditetapkan oleh pengelola pasar tersebut.
“Jadi dulu mereka bilang kalau tidak sanggup bayar, masih banyak pedagang lain yang sanggup untuk masuk dan membayar, itu ancamannya,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (17/3).
Pedagang, kata dia, tidak mempermasalahkan ada kenaikan sewa lapak, tapi harus sewajarnya saja.
“Kita ingin penyesuaian, jadi istilah boleh naikan kontrak tapi sewajarnya saja. Tidak mungkin kontrak (Sewa) itu tidak naik, tapi dengan penyesuaian ekonomi macam mana, ujarnya.
Ia menyampaikan, berdasarkan hasil rapat para pedagang hanya menyanggupi sewa lapak meja sebesar Rp 2 juta per tahun, sedangkan sewa kios maksimal Rp 5 Juta. “Jumlah diajukan tersebut sudah ada kenaikan, kenaikan itu sudah kita sesuaikan,” ujarnya.
Pihaknya, tambahnya, masih melakukan negosiasi agar usulan dari pedagang dapat diterima oleh pengelola pasar.
Comment