PDP Corona di Tanjungpinang Meninggal Dimakamkan Sesuai Standar WHO

  • Whatsapp
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rustam (F-Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib, Rabu (25/3) kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam menjelaskan, pasien laki-laki berusia 69 tahun itu meninggal sekira pukul 9.25 Wib.

“Pasien memiliki riwayat paska stroke dan gagal ginjal,” kata Rustam saat ditemui awak media di ruangan kerjanya, Kamis (26/3).

Dia mengatakan, pasien itu masuk RSUD Raja Ahmad Thabib pada 24 Maret dini hari. Menurutnya, pasien berstatus PDP karena menunjukkan gejala terinfeksi Covid-19.

“Pasien tidak pernah keluar daerah, tapi berdasarkan gejalanya ada demam dan bronkopneumoni, kemudian pasien dikategorikan tim rumah sakit sebagai PDP,” jelas Rustam.

Kendati berstatus PDP, kata Rustam, pasien tetap diperlakukan sesuai prosedur penanganan jenazah untuk pasien positif Virus Corona, sesuai standar yang ditetapkan World Health Organization (WHO) dan Kementerian Kesehatan Indonesia.

Jenazah diberi balutan plastik sesuai SOP dan langsung dimakamkan oleh tim medis ke tempat pemakaman umum.

Pos terkait

Comment