BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri melakukan penutupan sambungan langganan baru untuk sebagian daerah Kota Tanjungpinang yang disuplai melalui Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sei Pulai.
Penutupan sambungan langganan baru ini melalui pengumuman yang dikeluarkan PDAM Tirta Kepri, Nomor 0753/UM/PDAM/IV/2018 yang langsung ditandatangani Plt Direktur PDAM Tirta Kepri Syamsul Bahrum.
Penutupan sambungan langganan baru tersebut terhitung sejak Senin, 16 April 2018 lalu.
Untuk masyarakat yang baru mengajukan permohonan sambungan langganan baru, akan dimasukan dalam daftar tunggu sambungan langganan baru PDAM Tirta Kepri sampai dengan membaiknya kondisi air baku waduk Sungai Pulai.
Berikut daftar daerah penutupan sambungan baru PDAM Tirta Kepri, Jalan Nusantara, Jalan Adi Sucipto, Prum. Kijang Kencana, Jalan Brigjen Katamso, Komplek Pertamina, Jalan Rawasari, Wilayah Kota dan sekitarnya, Jalan MT. Haryono, Jalan Sultan Mahmud, Jalan Ahmad Yani, Prumnas Sei Jang, Jalan Sukarno Hatta, Jalan Wiratno, Jalan Pantai Impian.
Selain itu, Jalan Lembah Purnama, Jalan Haji Unggar, Jalan Pramuka, Jalan Ir Suatami, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Matador, Jalan Darussalam.
Humas PDAM Tirta Kepri, Iin Hindrayati menyampaikan, hingga saat ini ketinggian air yang ada di waduk Sungai Pulai hanya mencapai 1,07 Meter.
Pada 15 April lalu, menurutnya, ketinggian air di waduk sungai pulai hanya 80 cm. “Dan hari ini ketinggian airnya hanya 1,07 Meter,” katanya, diruang kerjanya, Jumat (20/4).
Dia mengatakan, ketinggian normal waduk Sungai Pulai sekitar 4,27 Meter. Dengan kurangnya ketersediaan air ini, sambungnya, PDAM Tirta Kepri melakukan penutupan sambungan langganan baru untuk sebagian daerah di Kota Tanjungpinang.
“Tapi kita tetap terima yang ingin mendaftar, dan pendaftaran baru ini kita masukkan ke daftar tunggu. Tetapi batas waktu daftar tunggu tergantung kondisi air normal,” ujarnya.*
Comment