Selain itu, Raden menyampaikan, penyakit manusia yang Infeksius atau menular 70 persen berasal dari hewan.
Oleh karena itu, lanjut Raden, pentingnya masyarakat melaporkan ke kantor Karantina Pertanian apabila membawa komoditas hewan atau pertanian.
Pihaknya akan memeriksa komoditas hewan atau pertanian yang dibawa masyarakat untuk mengetahui apakah ada indikasi penyakit yang membahayakan.
“Apabila sejak dari awal hewan tidak diperiksa, tidak dilakukan prosedur dan persyaratan yang memadai serta tepat maka akan membahayakan kedepannya. Karena penyakit-penyakit tersebut bisa menular ke manusia,” imbuhnya.
SAHRUL
Comment