BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diminta menangani pencemaran laut yang diduga berasal dari limbah bauksit.
Hal ini disampaikan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tanjungpinang saat bertemu dengan Wakil Gubernur Kepri, Isdianto.
“Kami minta Pemerintah Kepri menangani permasalahan pencemaran laut yang disebabkan limbah bauksit,” ujar Ketua GMNI Tanjungpinang, Andes kepada Isdianto di Kantor Pemprov Kepri.
Menurut Andes, kendati penambangan bauksit sejak tahun 2014 sudah dilarang oleh pemerintah, namun dampaknya masih dirasakan oleh masyarakat, terutama nelayan.
Seperti yang dialami oleh nelayan di Batu Lucin Kabupaten Bintan, akibat pencemaran itu tangkapan mereka berkurang karena ekosistem dilaut tercemar.
“Dampak dari penambangan bauksit sampai sekarang masih dirasakan,” ujarnya.
Andes menambahkan baru-baru ini pihaknya menerima keluhan masyarakat nelayan Batu Licin. permasalahan limbah bauksit juga merusak lahan. lahan yang rusak berada di sejumlah kawasan di Tanjungpinang dan Bintan.
“Lahan paska tambang di Wakcopek, contohnya, rusak parah,” tuturnya.
Menanggapi permasalahan itu, Wakil Gubernur Isdianto mengatakan, setiap penambangan pasti memberi dampak negatif bagi lingkungan. Namun seluruh perusahaan pertambangan wajib menyediakan dana jaminan reklamasi sebelum melakukan penambangan.
Pemprov Kepri tahun 2017 baru menangangi permasalahan itu. Artinya, Pemprov Kepri tidak memiliki kewenangan ketika pertambangan berlangsung. Dana jaminan reklamasi juga masih diproses.
“Ini persoalan yang akan kami tangani secara serius,” katanya.
Isdianto mengatakan dirinya baru 10 hari menjabat sebagai Wagub Kepri. Hingga sekarang ini masih mengumpulkan berbagai permasalahan yang terjadi di Kepri untuk membantu tugas-tugas gunernur.
“Kalau urusan teknis yang lebih tahu itu dinas terkait. Akan lebih baik kita ahas ini bersama dinas terkait agar memperoleh solusi yang tepat,” katanya.
Redaksi/ Humas Prov Kepri
Comment